Apakah Resolusi Majelis Umum PBB Membuka Jalan bagi Keanggotaan Palestina di PBB?
Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang meminta Dewan Keamanan (DK) mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina di PBB. Sebanyak 143 negara mendukung resolusi tersebut, dengan hanya 9 negara yang menolak dan 25 lainnya abstain. Jika Dewan Keamanan menggelar pemungutan suara, Palestina perlu memperoleh 15 suara setuju dan tidak ada satupun anggota tetap (termasuk AS) yang menggunakan hak veto untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, pengamat memprediksi AS akan menggunakan hak vetonya karena menentang keanggotaan Palestina. AS dan pendukung Israel menilai Palestina belum memenuhi kriteria keanggotaan PBB, seperti batas wilayah yang jelas dan pemerintahan yang demokratis. Meski mendapat dukungan luas di Majelis Umum PBB, keanggotaan Palestina di PBB masih terhambat oleh perdebatan di Dewan Keamanan, terutama terkait penolakan AS.