Aparat Berwenang Bekuk Pegawai Damkar Jaktim Atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Seorang petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur, SN, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah SN mengulangi perbuatannya, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti. SN yang berstatus honorer di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak. Kasusnya terungkap setelah sang anak mengungkapkan sakit pada alat kelaminnya setelah menginap di rumah SN, yang telah bercerai dari ibunya sejak 2020.