Aparat Hukum Darurat Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Vina

Aparat Hukum Darurat Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Vina

Keluarga terpidana dalam kasus pembunuhan Vina melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, ke Bareskrim Polri karena diduga memberikan keterangan palsu. Bareskrim telah melakukan gelar perkara awal untuk menentukan permasalahan dan memulai penyelidikan. Meskipun Dede telah mengakui keterangan palsunya, penyidik harus membuktikan secara formal dan material. Masyarakat diimbau untuk mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung.