Aparat Keamanan Amankan Ratusan Pelaku Demonstrasi Tolak RUU Pilkada

Aparat Keamanan Amankan Ratusan Pelaku Demonstrasi Tolak RUU Pilkada

Polisi menangkap 301 orang dalam demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi: Polres Metro Jakarta Pusat (108 orang), Polres Metro Jakarta Timur (143 orang), dan Polda Metro Jaya (50 orang). Para yang ditangkap diduga melakukan gangguan ketertiban, perusakan, dan kekerasan. Terdapat juga anak-anak di antara yang ditangkap, tapi jumlahnya tidak dijelaskan. Demonstrasi awalnya damai, tetapi memanas setelah anggota DPR dari Gerindra, Habiburokhman, menemui massa. Massa kemudian membakar dan menjebol gerbang DPR. Ruas tol dalam kota juga lumpuh karena aksi massa. Polisi melakukan penyisiran dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.