Aparat Kepolisian Gencar Lacak Penyedia Ganja untuk Artis Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Aparat Kepolisian Gencar Lacak Penyedia Ganja untuk Artis Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi sedang menyelidiki kasus ganja yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez. Dua pemasok ganja, JC dan ZK, masih diburu. Yogi membeli ganja dari JC seharga Rp 250.000 yang menghasilkan 10 linting. Ia mengonsumsi ganja bersama Epy di sebuah apartemen. Yogi mengaku mengonsumsi ganja untuk pribadi dan bersama Epy karena mereka berteman dan sama-sama memiliki usaha di apartemen yang sama. Yogi dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar. Sementara Epy dijerat pasal tentang penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri dan dapat direhabilitasi atau dipenjara maksimal 4 tahun.