Aparat Kepolisian Lakukan Pemanggilan Paksa Pelapor Ghatan Saleh di Tengah Rekonstruksi Penembakan

Polsek Mampang menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh soal penembakan, karena tidak hadir dalam pemeriksaan dua kali. Andika dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap T. Dia juga dituduh meminta uang Rp 6 miliar kepada pelapor. Saat ini, kasusnya dalam tahap penyidikan dan Andika diperiksa sebagai saksi setelah dijemput saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh.