Aparat Ungkap Pabrik Narkoba Tersembunyi di Balik Pintu Apartemen Tangsel
Polisi mengungkap pabrik tembakau sintetis di apartemen di Tangerang Selatan. Tiga tersangka, AF, MR, dan MA ditangkap. AF dan MR ditangkap dengan 2 kg tembakau sintetis. Dari mereka, polisi mendapat informasi keberadaan pabrik di BSD. MA ditangkap dengan 1,6 kg tembakau sintetis dan 6 gram ekstasi. Saat menggeledah tersangka MA, polisi menemukan kunci apartemen yang ternyata merupakan lokasi pabrik. Di apartemen ditemukan laboratorium pembuatan tembakau sintetis, bahan baku, dan peralatan. MA mengaku memproduksi tembakau sintetis sejak Desember 2023 atas perintah seseorang berinisial D. Polisi menyita total 24 kg tembakau sintetis. Ketiga tersangka didakwa dengan UU Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.