APBD Revisi Jakarta 2024 Ditetapkan Rp 85,1 Triliun Setelah Kesepakatan DPRD dan Pemda
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati perubahan APBD 2024 sebesar Rp 85,1 triliun. Perubahan APBD ini akan disahkan pada rapat paripurna pada 20 Agustus 2024. Fokus utama perubahan APBD adalah penanganan banjir dan stunting. Pemprov DKI berencana membangun atau merevitalisasi waduk, sungai, dan embung untuk mengatasi banjir. Selain itu, program bantuan sosial dan penanganan stunting juga menjadi prioritas.