Aplikasi Media Sosial TikTok Berjuang Melawan Pemerintahan AS untuk Menjaga Kehadirannya di Amerika
TikTok menggugat pemerintah AS karena undang-undang yang melarang aplikasinya di Amerika Serikat. TikTok berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar konstitusi dan tidak mungkin ditaati karena tidak memungkinkan divestasi bisnis TikTok dari ByteDance. Selain itu, TikTok membantah tuduhan risiko keamanan nasional, dengan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang mendukung hal tersebut. Namun, TikTok menawarkan opsi penutupan jika terbukti melanggar perjanjian atau membocorkan data berbahaya. Gugatan ini merupakan upaya TikTok untuk tetap beroperasi di pasar AS, meskipun proses hukumnya diperkirakan akan panjang mengingat undang-undang pelarangan TikTok baru disahkan bulan lalu.