Aplikasi Temu Dinyatakan Belum Memenuhi Persyaratan Operasi di Indonesia

Aplikasi belanja online Temu dari China belum mendapat izin beroperasi di Indonesia. Model bisnis F to C berlawanan dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan adanya perantara dalam perdagangan. Temu menjadi ancaman bagi UMKM lokal karena memfasilitasi penjualan produk impor langsung ke konsumen tanpa melibatkan distributor.