Apresiasi Fuji pada Kepolisian atas Pertanggungjawaban Eks Manajer

Apresiasi Fuji pada Kepolisian atas Pertanggungjawaban Eks Manajer

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan uang Rp 1,3 miliar. Pihak Fuji mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menindaklanjuti kasus ini. Batara dipercaya mengelola keuangan Fuji, tetapi menggelapkan dana dari vendor yang seharusnya dibayarkan ke Fuji. Dia mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan hiburan. Fuji belum berniat untuk berdamai dengan Batara dan menginginkan agar dia diproses secara hukum. Batara kini ditahan polisi dan dijerat Pasal 374 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.