Argumen Kuat di Balik Keputusan Pengadilan Membebaskan Ronald Tannur dalam Kasus Pembunuhan Dini

Argumen Kuat di Balik Keputusan Pengadilan Membebaskan Ronald Tannur dalam Kasus Pembunuhan Dini

Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur, putra politisi PKB, dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti. Hakim menilai Ronald masih berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke rumah sakit. Kematian korban bukan disebabkan oleh luka dalam, melainkan akibat konsumsi alkohol berlebihan. Jaksa penuntut tetap berpikir-pikir, sementara Ronald dan pengacaranya menerima vonis bebas. Hakim memberi waktu tujuh hari kepada jaksa untuk mengajukan banding. Jika tidak ada banding, putusan menjadi tetap.