Aset Bergelimang Surya Darmadi Disita Kejagung: Rumah Mewah dan Gedung Megah
Kejaksaan Agung menyita dua aset milik Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi lahan sawit: * Rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan * Gedung di Kuningan, Jakarta Selatan Penyitaan dilakukan karena Surya dinyatakan terbukti korupsi dan dihukum 16 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Namun, pengacara Surya memprotes penyitaan ini karena Mahkamah Agung telah membatalkan vonis pembayaran kerugian negara senilai Rp40 triliun.