Aset Bupati Labuhanbatu dan Kantor Cabang Partai Politik Disita KPK

Aset Bupati Labuhanbatu dan Kantor Cabang Partai Politik Disita KPK

KPK menyita aset milik Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga, termasuk Kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu dan tanah seluas 14.027 meter persegi yang diduga akan dijadikan pabrik kelapa sawit. Penyitaan dilakukan karena diduga terkait dengan suap yang diterima Erik dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu. Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang tunai dan rekening bank senilai Rp48,5 miliar serta sebuah rumah di Medan milik Erik. KPK masih mendalami kepemilikan aset lain Erik dengan memeriksa sejumlah saksi.