Aset Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Senilai Miliaran Terungkap Jelang Pemeriksaan KPK

Aset Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Senilai Miliaran Terungkap Jelang Pemeriksaan KPK

KPK akan memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady, terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 6,3 miliar. Dari laporan LHKPN, Rahmady memiliki tanah, mobil, motor, dan saham. Yang mencurigakan, Rahmady dilaporkan memberi pinjaman senilai Rp 7 miliar, yang tidak sesuai dengan jumlah hartanya. KPK juga menemukan Rahmady memiliki saham di sebuah perusahaan, yang akan diselidiki lebih lanjut. KPK mencatat bahwa istri Rahmady adalah Komisaris Utama di perusahaan yang sama. Direktorat Jenderal Bea Cukai sebelumnya telah melakukan pemeriksaan internal dan mencopot Rahmady dari jabatannya.