Aset Rp 150 Miliar Disita KPK dari Tersangka Suap Tol Trans Sumatera

Aset Rp 150 Miliar Disita KPK dari Tersangka Suap Tol Trans Sumatera

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya pada 2018-2020. KPK telah menyita 54 bidang tanah milik seorang tersangka swasta bernama IZ di Lampung senilai sekitar Rp 150 miliar. Tiga tersangka telah ditetapkan: mantan Direktur Utama Hutama Karya (BP), mantan Kepala Divisi di Hutama Karya (MRS), dan IZ (pihak swasta). Mayoritas tanah yang disita berada di Desa Bakauheni dan Canggu, Lampung Selatan. KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang terkait kasus ini.