ASN Jakarta Diperbolehkan Bekerja dari Rumah, Legislator Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

ASN Jakarta Diperbolehkan Bekerja dari Rumah, Legislator Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Pada 16-17 April, ASN diimbau bekerja dari rumah (WFH) untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran. Namun, ada beberapa catatan: * Layanan publik tetap harus diutamakan dan tidak boleh terganggu. * Instansi terkait perlu mengawasi agar ASN tidak berkeliaran saat jam kerja. * Etos kerja ASN tidak boleh menurun dan kinerja pemerintah tetap terjaga. * Instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100%, seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi. * Instansi administrasi dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal 50%.