Aturan Baru: Pakaian Adat Wajib Meriahkan Sekolah di Depok
Kota Depok akan memberlakukan seragam adat untuk pelajar SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran baru. Kebijakan ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengizinkan penggunaan pakaian adat, selain seragam nasional dan pramuka. Seragam adat akan digunakan pada acara atau hari adat tertentu, sedangkan seragam nasional dipakai minimal setiap Senin dan Kamis serta saat upacara bendera.