Aturan Ganjil Genap Dihentikan Sementara untuk Perayaan Waisak di Jakarta 23-24 Mei 2024
Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan kebijakan Ganjil Genap (Gage) pada 23-24 Mei 2024 karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak yang merupakan hari libur nasional. Peniadaan Gage ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Warga Jakarta diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.