Aturan Kementerian Tentukan Jadwal Penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) 2027

Program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) baru akan berlaku setelah ada peraturan hukum dari Kementerian Keuangan dan Ketenagakerjaan, diperkirakan pada 2027. Selama ini, ada waktu untuk diskusi soal kebijakan Tapera yang menuai penolakan dari beberapa pihak. Pekerja akan diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 3%, dengan 0,5% dibayar oleh pengusaha dan 2,5% oleh pekerja, yang akan dipotong dari gaji setiap tanggal 10.