Aturan Komprehensif Perlindungan Pengemudi Ojek Online Bergulir Desember, Mencakup 8 Aspek Krusial
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berencana untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi pengemudi ojek online dan taksi online pada akhir tahun 2024. Peraturan ini akan mencakup hal-hal berikut: * Definisi pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. * Hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja. * Penghasilan. * Jam kerja dan waktu istirahat. * Jaminan sosial. * Keselamatan dan kesehatan kerja. * Kesejahteraan. * Penyelesaian perselisihan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi dan memastikan hak mereka, termasuk hak berserikat.