Aturan Terbaru Pembatalan Tiket Kereta Api: Ketahui Peraturannya yang Diperbarui Mulai 1 Juni

**Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api** **Pengembalian Dana:** * Hanya membutuhkan waktu 7 hari, bukan 30 hari seperti sebelumnya. * Dilakukan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet. **Skema Pembatalan oleh Penumpang:** * Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi, loket, atau stasiun online yang ditentukan. * Maksimal 7 hari dari tanggal pembatalan. * Pengembalian dana hanya melalui transfer. * Khusus penumpang tanpa rekening bank atau e-wallet, pengembalian dana tunai tersedia di stasiun tertentu selama 7 hari. * Khusus kereta api perkotaan, pengembalian dana tetap melalui tunai pada hari ke-7. **Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket Kereta Api Antarkota:** * Tersedia di berbagai daerah di Indonesia, termasuk: * Jakarta * Bandung * Cirebon * Semarang * Purwokerto * Yogyakarta * Madiun * Surabaya * Jember * Medan * Padang * Palembang * Tanjungkarang