Auditor Disebut Meminta Suap Rp12 Miliar demi Opini WTP, BPK Angkat Bicara
Terungkap di persidangan, seorang saksi dari Kementerian Pertanian mengaku ada permintaan uang Rp 12 miliar dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementan saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo. BPK menyatakan tidak mentolerir pelanggaran hukum dan akan memproses pelanggaran kode etik oleh pegawainya. BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan integritas dalam menjalankan tugas dan menghargai proses persidangan yang sedang berlangsung. Saksi mengungkapkan adanya temuan dalam pemeriksaan BPK, termasuk terkait program food estate. Diduga ada permintaan uang Rp 12 miliar untuk menutupi temuan tersebut. Namun, permintaan itu ditolak dan akhirnya ada pemberian Rp 5 miliar untuk urusan WTP.