Autopsi Ungkap Detail Kematian Tragis Pria Korban Pembegalan dekat Kanal Sodong

Polisi telah memeriksa jenazah Ahmad Efendy, korban begal "mata elang" yang ditemukan di Kali Sodong. Pemeriksaan menunjukkan korban menelan air dan lumpur di kali tersebut, sehingga paru-parunya terisi air dan lumpur. Korban tewas setelah didorong pelaku ke Kali Sunter dan kepalanya membentur tembok cor kali. Mayatnya kemudian hanyut ke Kali Sodong. Enam tersangka telah ditetapkan, tiga ditangkap dan tiga lagi masih diburu. Sebelum didorong ke kali, korban dianiaya dengan pukulan di kepala dan muka serta tendangan di perut. Kasus ini dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.