Awas, Risiko Praktik Greenwashing Mengancam PLTU Batu Bara Captive
Pembangunan pembangkit listrik batu bara (PLTU) khusus (captive) untuk industri nikel dan aluminium berpotensi membuat Indonesia menghadapi praktik greenwashing, yaitu upaya menyesatkan untuk menunjukkan citra ramah lingkungan. PLTU captive ini diperkirakan mencapai kapasitas 21 gigawatt, setara setengah dari kapasitas PLTU batu bara nasional. Padahal, Indonesia memiliki komitmen mengurangi emisi karbon sebesar 32% pada 2030. Investasi pada PLTU captive dapat menghambat komitmen dekarbonisasi dan transisi energi, yang bertentangan dengan upaya mencapai target Perjanjian Paris dan kesepakatan Just Energy Transition Partnership senilai 20 miliar dollar AS.