---
id: Grp2q9A8n2u5
cluster_id: -5lwYkepiBWU
title: AYAH BEJAT DI PEKALONGAN 'GESEK' ANAK KANDUNG BALITA! Nyaris 15 Tahun Bui!
slug: ayah-bejat-di-pekalongan-gesek-anak-kandung-balita-nyaris-15-tahun-bui
excerpt: Di Pekalongan, bapak kandung berinisial P (55) tega mencabuli darah dagingnya
  sendiri yang baru berusia 4 tahun. Luka memar di kemaluan korban yang mengadu ke
  ibu jadi bukti. Gara-gara ulah bejatnya, P kini harus siap digebuk pasal berlapis
  ancaman 15 tahun penjara.
category: kriminal
tags:
- pencabulan
- anak kandung
- pekalongan
- kriminal
- predator anak
source_urls:
- https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8510638/bejat-ayah-di-pekalongan-cabuli-anak-kandung-sendiri
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2023/05/03/ilustrasi-pelaku-pencabulan_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Ayah di Pekalongan Cabuli Anak Kandung Balita, Terancam 15 Tahun
meta_description: Bejat! Ayah berinisial P (55) di Pekalongan tega cabuli anak kandung
  balita 4 tahun. Luka memar jadi bukti, pelaku terancam 15 tahun penjara.
canonical_url: https://berita.media/ayah-bejat-di-pekalongan-gesek-anak-kandung-balita-nyaris-15-tahun-bui
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-30T23:02:14Z'
published_at: '2026-05-30T23:02:14Z'
---

Ceritanya begini. Di Kabupaten Pekalongan, ada bapak kandung berinisial P, umurnya sudah 55 tahun. Jelas bukan anak kemarin sore. Tapi kelakuannya? Sungguh di luar nalar! P tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 4 tahun, ya ampun!, benar-benar balita!

Kejadian laknat ini terungkap bukan karena pelaku sadar, tapi karena si bocah malang ini mengeluh sakit pada ibunya. Malam hari, saat mau buang air kecil, si anak cerita soal rasa sakit yang luar biasa di kemaluannya. Sang ibu yang mendengar keluhan putrinya langsung panik. Setelah diperiksa, wow, ada luka memar! Langsung saja ibu korban melaporkan tragedi ini ke Polres Pekalongan. detikcom

Parahnya, kejadian itu berlangsung di kios tempat pelaku berdagang, di Kecamatan Wonokerto, pada Senin, 2 Maret 2026. Si bocah dititipkan di sana sejak pagi sampai sore, karena ibunya sedang bekerja dan neneknya kontrol kesehatan. Bayangkan, anak sekecil itu ditinggal seharian di tempat ayahnya bekerja, yang ternyata jadi malapetaka. Gilanya, sang ayah tega melakukan perbuatan bejatnya di tempat kerja itu. detikcom

Polisi langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah penyelidikan mendalam, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi, akhirnya P dipanggil. Kamis, 21 Mei 2026, P datang ke Polres Pekalongan. Setelah gelar perkara dan bukti cukup kuat, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka. Nah ini dia, para predator anak selalu ketangkap, tapi tragedinya tetap saja berulang. detikcom

Alhasil, P langsung diringkus dan ditahan. Barang bukti seperti pakaian korban dan ponsel tersangka juga diamankan. P dijerat pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak sampai KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya? 15 tahun penjara. Sialnya, kelakuan bejat seperti ini masih saja terjadi di negeri ini. Mana ada cerita begini berakhir baik, hanya penyesalan dan hukuman.


---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8510638/bejat-ayah-di-pekalongan-cabuli-anak-kandung-sendiri)
