Azan Magrib Tetap Berkumandang di Masjid Meski Paus Fransiskus Sedang Beribadah

Azan Magrib Tetap Berkumandang di Masjid Meski Paus Fransiskus Sedang Beribadah

Saat Misa Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno, azan magrib diperbolehkan dikumandangkan di masjid dan musala. Penyiaran azan magrib di televisi melalui running text dibatasi sesuai waktu magrib di Indonesia bagian barat. Namun, untuk wilayah Indonesia bagian timur, azan magrib bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum Misa dimulai. Langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi antarumat beragama dan sebagai pengingat bagi umat Islam yang menonton televisi untuk menunaikan salat magrib.