Babak Baru Perjuangan Warga Kampung Bayam dalam Polemik Panjang dengan JakPro
Warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) serta Pemprov DKI Jakarta mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi Komnas HAM. Kesepakatan tersebut mencakup: - Warga bersedia direlokasi ke rusun yang disediakan Pemprov DKI. - JakPro memberikan pelatihan dan kesempatan kerja bagi warga yang memenuhi syarat. - Pelatihan akan fokus pada keterampilan yang mendukung kegiatan JakPro/JIS. - Semua pihak berjanji membangun komunikasi dan menjaga situasi kondusif.