Bagaimana Faktor Kompleks Berkontribusi pada Kematian Danramil di Papua
**Rangkuman Berita:** OPM mengakui membunuh Danramil Lettu Oktovianus Sogarlay karena membenci kehadiran TNI-Polri di Papua. Hal ini terungkap setelah interogasi terhadap anggota OPM, Anan Nawipa. Anan mengaku sebagai anggota aktif OPM dan mengakui terlibat dalam penyerangan bersama 6 pelaku lainnya, termasuk pimpinan OPM Osea Satu Boma. Anan juga membantah pernyataan OPM bahwa Danramil telah membagikan racun kepada masyarakat. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh kedekatan Danramil dengan Anan yang kerap membagikan bantuan. Anan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun. Sebelumnya, Danramil Lettu Oktovianus Sogarlay ditemukan meninggal dunia setelah dibunuh OPM pada 10 April 2023.