Bali Perkuat Pengawasan Keimigrasian untuk Mengatasi Lonjakan Kunjungan Turis Asing

Bali Perkuat Pengawasan Keimigrasian untuk Mengatasi Lonjakan Kunjungan Turis Asing

Pemerintah Bali memperketat pengawasan terhadap turis asing karena jumlah kunjungan wisatawan asing di Bali meningkat. Pengetatan dilakukan dengan pemeriksaan dokumen yang lebih teliti, pemasangan fasilitas autogate di bandara, dan sistem pengenalan wajah. Pengawasan juga dilakukan di luar bandara melalui tim khusus. Tercatat ada 3,89 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada Januari-Juli 2024, naik dari periode yang sama pada 2023. Australia, India, dan China merupakan negara asal wisatawan asing terbanyak. Pemerintah tetap memastikan layanan yang humanis kepada wisatawan. Hingga Juli 2024, sebanyak 258 wisatawan asing telah dideportasi dari Bali.