Bandar Impor Ilegal di Mal Diduga Didominasi Asing yang Berani Eksis Secara Terbuka
Menteri Perdagangan mengungkapkan adanya warga negara asing (WNA) yang terang-terangan menjadi bandar barang impor ilegal di pusat perbelanjaan besar di Indonesia, seperti Tanah Abang dan Mangga Dua. Pemerintah telah menurunkan tim untuk mencari WNA yang terlibat dalam praktik ini. Tim tersebut menyelidiki jumlah produk yang masuk ilegal dan dilengkapi dokumen yang sah di mal-mal dan pusat grosir. Fenomena ini diduga juga terjadi di provinsi lain, dengan barang ilegal disimpan di gudang dan dijual bebas secara online. Namun, pemerintah menegaskan hanya akan menargetkan bandar besar, bukan pedagang kecil.