---
id: xoZS_Xxwwrc3
cluster_id: 7qo7jpadt_pP
title: Bang Jago! Penagih Utang Banyumas Dicokok Setelah Nodai Gadis 14 Tahun
slug: bang-jago-penagih-utang-banyumas-dicokok-setelah-nodai-gadis-14-tahun
excerpt: Gila bro, penagih utang berinisial RA (21) di Banyumas harusnya nagih cicilan,
  eh malah nagih nafsu! Remaja polos 14 tahun dicabuli di kontrakan, keluarga korban
  yang murka langsung bawa pelaku ke polisi. Ujung-ujungnya, niatnya nipu korban malah
  berujung penjara!
category: kriminal
tags:
- kriminal
- perkosaan
- Banyumas
- penagih utang
- anak di bawah umur
source_urls:
- https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8621079/penagih-utang-banyumas-diringkus-usai-perkosa-remaja-14-tahun
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2024/06/20/ilustrasi-kekerasan-anak_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Penagih Utang Perkosa Remaja 14 Tahun di Banyumas, Diringkus Polisi
meta_description: Niat nagih utang malah berujung noda. Penagih utang RA (21) diringkus
  polisi usai perkosa remaja 14 tahun di Banyumas. Begini kronologinya!
canonical_url: https://berita.media/bang-jago-penagih-utang-banyumas-dicokok-setelah-nodai-gadis-14-tahun
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-16T17:02:22Z'
published_at: '2026-08-16T17:02:22Z'
---

Hancur lebur! Gara-gara nafsu binatang, RA (21), seorang penagih utang di Banyumas, harus rela digulung aparat karena mencabuli seorang gadis belia berusia 14 tahun. Celakanya, kejadian biadab ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (14/8) dini hari. Niatnya nagih angsuran, eh malah bawa 'barang' lain ke kontrakan. Detikcom.

Parahnya, tragedi ini baru terkuak saat korban pulang ke rumah pukul 07.00 WIB pagi. Seorang saksi jeli melihat ada tanda merah di leher korban, lalu menanyainya soal keberadaannya semalam. Langsung saja si bocah menceritakan kalau diajak tersangka jalan-jalan dan mengalami pelecehan. Nah ini dia yang bikin geram, kejadiannya berawal sehari sebelumnya, Kamis (13/8), saat RA mendatangi rumah korban untuk menagih cicilan. Entah setan apa yang merasuk, setelah berkenalan dan bertukar nomor ponsel, RA dengan lancang mengajak korban pergi menggunakan motor. Detikcom.

Setibanya di rumah kontrakan si RA, korban diduga dibujuk rayu hingga akhirnya takluk. Bayangkan, saat diperiksa, korban mengaku sempat menolak. Tapi tersangka licik ini malah berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Janji manis penipu ulung! Bukannya tanggung jawab, malah niatnya dilanjutkan sampai korban tak berdaya. Gilanya, setelah kejadian itu, bukannya merasa bersalah, RA malah tetap melenggang santai, sementara korban menderita trauma mendalam. Detikcom.

Alhasil, keluarga korban yang mengetahui kejadian nahas ini langsung naik pitam. Mereka tak tinggal diam, segera saja mencari keberadaan RA. Setelah ketemu, si RA langsung digelandang ke kantor polisi tanpa bisa berkutik. Polisi dari Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas sigap turun tangan dan mengamankan barang bukti penting, termasuk pakaian yang terkait dengan peristiwa memalukan itu. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi membenarkan penangkapan ini dan menyebut RA dijerat pasal berlapis perlindungan anak dan KUHP baru. Detikcom.

Sungguh ironis, profesinya menagih utang, tapi kelakuannya utang budi pada kejahatan. Korbannya masih belia, 14 tahun! Pelaku harusnya dihajar habis sampai jera, jangan sampai ada korban lain lagi. Ini bukti nyata, kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang yang seharusnya dipercaya. Habis sudah nasib RA, dia bakal merasakan dinginnya sel penjara. Detikcom.

---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8621079/penagih-utang-banyumas-diringkus-usai-perkosa-remaja-14-tahun)
