---
id: lrZqGRnZs0iQ
cluster_id: FE4jLPa5fQBI
title: Bank Sentral PERKUAT CENGKERAMAN KEPEMILIKAN RUPIAH, PBI BARU KELUAR!
slug: bank-sentral-perkuat-cengkeraman-kepemilikan-rupiah-pbi-baru-keluar
excerpt: Gila, Bank Indonesia (BI) baru saja menggebrak dengan Peraturan Bank Indonesia
  (PBI) Nomor 3 Tahun 2026! Aturan baru ini katanya mau bikin pengelolaan Rupiah fisik,
  dari cetak sampai musnahin, makin ketat. BI mau tegaskan lagi kalau Rupiah itu satu-satunya
  alat bayar sah dan simbol kedaulatan negara, lho!
category: rupiah
tags:
- Bank Indonesia
- Rupiah
- PBI 3/2026
- Tata Kelola Uang
- Alat Pembayaran Sah
source_urls:
- https://www.kompasiana.com/alifarjuli9327/6a7eb78834777c50fc16e4f9/bank-indonesia-perkuat-tata-kelola-rupiah-melalui-pbi-nomor-3-tahun-2026
source_names:
- Kompasiana.com
image_url: https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2026/08/14/1000026352-6a7eb0e9c925c452226cf452.jpg?t=o&v=1200
meta_title: 'PBI 3/2026: BI Perkuat Tata Kelola Rupiah Kertas & Logam'
meta_description: BI terbitkan PBI 3/2026 perkuat tata kelola Rupiah fisik dari cetak
  hingga musnah. Tegaskan Rupiah alat pembayaran sah & simbol kedaulatan negara. Cek
  aturannya!
canonical_url: https://berita.media/bank-sentral-perkuat-cengkeraman-kepemilikan-rupiah-pbi-baru-keluar
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-14T17:02:50Z'
published_at: '2026-08-14T17:02:50Z'
---

Alhasil, Bank Indonesia benar-benar mau bikin Rupiah kita makin 'berasa' kepemilikannya lewat PBI Nomor 3 Tahun 2026! Regulasi baru ini, yang resmi berlaku untuk penguatan pengelolaan Rupiah kertas dan logam secara menyeluruh, bikin BI makin punya gigi. Mulai dari tahap perencanaan, pencetakan yang canggih, pengedaran yang terkontrol, sampai pencabutan dan pemusnahan uang yang ludes tak bersisa, semua diatur ketat! Nah ini dia, BI kembali menegaskan kalau Rupiah itu bukan cuma kertas dan logam biasa, tapi satu-satunya alat pembayaran sah di seluruh penjuru Negeri+

Yang bikin geram sekaligus bangga, Rupiah juga ditegaskan sebagai simbol kedaulatan bangsa dan instrumen utama perekonomian nasional kita. Gilanya, setiap transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban, bahkan transaksi keuangan lainnya di Indonesia, WAJIB pakai Rupiah! Nggak ada lagi alasan macam-macam! Kompasiana.com

Parahnya, PBI 3 Tahun 2026 ini membagi Rupiah jadi tiga jenis: Kertas, Logam, dan Digital. Tapi, fokus utamanya masih di kertas dan logam, ya. Untuk Rupiah digital, masih akan diatur lagi di peraturan terpisah. Makanya, untuk saat ini, perhatian penuh diarahkan ke cetak-mencetak dan peredaran uang fisik kita. Kompasiana.com

Soal desain dan keamanan, BI pasang standar yang lebih gila! Ada ciri-ciri, desain, ukuran, unsur pengaman, sampai bahan baku yang makin komprehensif. Setiap pecahan uang wajib punya ciri umum dan khusus biar nggak gampang dipalsuin sama tangan jahil. Ciri umumnya ada Lambang Garuda, frasa NKRI, nilai nominal, nomor seri, tanda tangan pejabat, dan legalitasnya sebagai alat bayar sah. Yang bikin ngeri, ada teknologi pengamanan terbuka, semi tertutup, dan tertutup yang siap bikin pemalsu pusing tujuh keliling! Kompasiana.com

Yang paling penting dan bikin BI kelihatan keren, uang Rupiah nggak boleh lagi ada gambar tokoh yang masih hidup! Cuma pahlawan nasional atau Presiden RI yang sudah ditetapkan lewat Keppres yang boleh mejeng di uang kertas. Itu pun harus lewat persetujuan dan sumber resmi yang berwenang. Jadi, nggak sembarangan lagi gambar dipilih untuk mata uang kebanggaan kita. Kompasiana.com

Soal bahan baku, BI lebih ngutamain produk dalam negeri lho, asal mutunya oke, aman, dan efisien biayanya. Kertasnya bisa dari serat kapas atau bahan lain, sementara logamnya bisa pakai aluminium, kuningan, cupronickel, atau baja. Ujung-ujungnya, BI mau pastikan Rupiah kita berkualitas tinggi dan punya daya tahan lebih lama. Kompasiana.com

Regulasi ini juga makin mempertegas kalau BI adalah satu-satunya otoritas yang berhak mengelola Rupiah. Nah, untuk urusan pencetakan, BI cuma nunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) aja. Tentunya, penunjukkannya harus lewat prinsip keamanan, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat. Tujuannya, supaya pasokan Rupiah nasional terjamin dan nggak ada cerita kurang atau kelebihan yang bikin heboh. Kompasiana.com

Di tahap pengeluaran dan pengedaran, BI punya kewenangan penuh untuk menentukan jenis pecahan, nilai nominal, desain, bahan baku, sampai standar nomor seri uang kertas. Semua diatur rapi biar peredaran Rupiah di masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan. Kompasiana.com

---
**Sumber:** [Kompasiana.com](https://www.kompasiana.com/alifarjuli9327/6a7eb78834777c50fc16e4f9/bank-indonesia-perkuat-tata-kelola-rupiah-melalui-pbi-nomor-3-tahun-2026)
