Bantahan Eks Gubernur Malut atas Tuduhan Penggelapan Rp 3 Miliar untuk Perselingkuhan
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba membantah menghabiskan Rp 3 miliar untuk berhubungan seks dengan wanita. Dia mengaku tidak pernah meminta pengumpulan uang untuk keperluan tersebut. Jaksa KPK menunjukkan bukti 130 transaksi senilai Rp 3 miliar untuk membayar wanita atas perintah Gani. Namun, Gani membantah bukti tersebut dan menyatakan adanya angka yang ganda. Saksi Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan dan mengaku membawakan wanita ke hotel sesuai permintaan Gani. Eliya mengantarkan dan menemani wanita tersebut, lalu menunggu di luar saat mereka bersama Gani di kamar. Gani membantah tuduhan ini dan masih dalam proses persidangan.