Bantahan Istri Eks Anak Buah SYL: Tak Terlibat dalam Penyelewengan Dana
Dalam sidang kasus gratifikasi, terdakwa Kasdi Subagyono tidak mengajukan saksi meringankan. Istrinya, Erni Susanti, mengirimkan surat ke hakim yang menyatakan bahwa keluarga mereka tidak menikmati hasil korupsi yang dilakukan suaminya. Dalam surat tersebut, Erni menyebut bahwa Kasdi adalah pekerja keras dan pengabdi di Kementerian Pertanian. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas nasib suaminya yang hancur karena ditetapkan sebagai terdakwa. Erni juga menekankan bahwa keluarga mereka tidak menerima keuntungan materiil dari kasus ini. Ia memohon kepada hakim untuk memberikan keadilan dan membebaskan suaminya jika memungkinkan.