Bantahan Kemendag atas Tuduhan Keterlibatan dalam Lonjakan Impor di Indonesia
Kementerian Perdagangan membantah bertanggung jawab atas masuknya banyak barang impor. Kemendag justru aktif melindungi industri lokal dengan dua instrumen: 1. **Safeguard (BMTP):** melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor. 2. **Bea Masuk Anti Dumping (BMAD):** melindungi dari praktik dumping, yaitu penjualan produk impor dengan harga lebih rendah dari harga di negara asal. Dalam lima tahun terakhir, Kemendag telah menyelidiki dan memberlakukan instrumen ini untuk berbagai produk, seperti pakaian, keramik, baja, dan bahan baku industri. Negara yang diselidiki dan dikenakan BMAD/BMTP antara lain India, China, dan Uni Eropa. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar dapat bersaing sehat dengan produk impor.