Bantuan Jokowi Selama Pilpres Terungkap, Ganjar dan Mahfud Paparkan 29 Pemberian
Tim Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK terkait Pilpres 2024. Mereka menuduh Presiden Jokowi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membagikan bantuan sosial secara berlebihan selama masa kampanye. Pembagian bantuan sosial ini dilakukan secara intensif, hingga 20 kali per bulan. Anggaran perlindungan sosial juga ditambah hingga hampir sama dengan masa pandemi. Ganjar-Mahfud juga mengkritisi tindakan Jokowi yang dianggap menguntungkan Prabowo-Gibran, seperti: * Memberikan bantuan pangan dan sembako di berbagai daerah * Mengusulkan perubahan format debat presiden untuk mencegah serangan terhadap Prabowo * Memberikan klarifikasi terkait data pertahanan negara yang menguntungkan Prabowo * Mengizinkan presiden dan menteri berkampanye dan berpihak selama Pilpres