Barang Bukti Pencucian Uang: KPK Sita Rumah Mewah Milik Mantan Pembantu SYL
KPK menyita sebuah rumah mewah di Parepare, Sulawesi Selatan, milik mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta, dalam kasus pencucian uang yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Rumah tersebut akan dijadikan barang bukti. KPK juga menyita dokumen dan ponsel dari rumah tersebut. Selain itu, beberapa keluarga Hatta dimintai keterangan. KPK sebelumnya menyatakan dapat menjerat keluarga SYL dengan Pasal TPPU jika terbukti sengaja menggunakan uang hasil kejahatan, seperti membeli rumah yang diserahkan kepada keluarga. Saat ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap senilai Rp 85 miliar bersama dua terdakwa lainnya.