Barang Mewah Senilai Jutaan Rupiah Raib Digasak Perampok di PIK
Pria berinisial HK merampok 18 jam tangan mewah bernilai Rp 12,85 miliar dari sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Jam tangan tersebut terdiri dari 10 Rolex, 2 Patek Philippe, dan 6 Audemars Piguet. HK ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Cianjur. Ia ditangkap bersama jam tangan hasil rampokannya yang disimpan dalam sebuah tas di lemari hotel. Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6) pukul 14.27 WIB. Pelaku beraksi menggunakan senjata tajam dan mengancam karyawan toko untuk menyerahkan jam tangan.