Bareskrim Investigasi Potensi Keterlibatan WNI Korban Perdagangan Orang sebagai Pelaku Penipuan Daring

Bareskrim Investigasi Potensi Keterlibatan WNI Korban Perdagangan Orang sebagai Pelaku Penipuan Daring

**Rangkuman Berita:** Bareskrim Polri menyelidiki kasus perdagangan orang (TPPO) online di Dubai yang melibatkan 17 WNI. Korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun ternyata dijadikan pelaku penipuan (scam) online. * 4 korban telah kembali ke Indonesia dan akan diselidiki motifnya terlibat dalam penipuan. * Polri masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menentukan apakah korban juga bisa menjadi tersangka. * Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari WNI lainnya yang masih berada di Dubai. * Modus rekrutmen korban adalah tawaran pekerjaan di Dubai dengan gaji Rp15 juta per bulan. * Korban tergiur dan dibawa ke Dubai untuk bekerja sebagai operator penipuan melalui media sosial. * Sindikat yang mengoperasikan scam ini melibatkan warga negara asing, termasuk Indonesia, Thailand, China, dan India.