Bareskrim Tegaskan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina Sudah Rampung
Bareskrim Polri membantah adanya gelar perkara ulang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Yang akan dilakukan adalah gelar perkara awal untuk menyelidiki dugaan kesaksian palsu oleh Aep dan Dede. Kasus pembunuhan pasangan kekasih tersebut masih ditangani Polda Jawa Barat, sementara Bareskrim Polri akan mendalami dugaan kesaksian palsu yang dilaporkan oleh keluarga terpidana. Gelar perkara awal bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dilaporkan, barang bukti yang diberikan, dan apakah ada unsur pidana dalam kesaksian Aep dan Dede. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.