Batam Raih Potensi Investasi Rp 199,6 Triliun dengan Ditetapkannya KEK Tanjung Sauh oleh Jokowi

Batam Raih Potensi Investasi Rp 199,6 Triliun dengan Ditetapkannya KEK Tanjung Sauh oleh Jokowi

Pemerintah telah menetapkan Pulau Tanjung Sauh di Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke-21 di Indonesia. KEK ini memiliki luas 840,67 hektar dan diproyeksikan akan menyerap investasi Rp 199,6 triliun serta menciptakan 366.087 lapangan kerja. KEK Tanjung Sauh akan fokus pada pengembangan industri komponen elektronik, perakitan produk elektronik, dan logistik. Kawasan ini juga akan berperan sebagai pintu gerbang pelabuhan modern dan pusat riset dan pengembangan bidang energi. Pelabuhan di KEK Tanjung Sauh diharapkan menjadi penghubung penting untuk mobilisasi logistik antara Kepulauan Riau dengan pasar nasional dan internasional.