Bawaslu Berharap Sirekap Penuh Pilkada 2024 Terealisasi demi Cegah Kontroversi
Bawaslu berharap penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 tidak lagi menimbulkan kericuhan. KPU diminta memberikan informasi yang jelas dan membenahi sistem pada aplikasi Sirekap. Sirekap diharapkan bisa membantu KPU, publik, dan Bawaslu dalam pengawasan pemilu, termasuk mencegah kecurangan. Plt Ketua KPU menyatakan akan menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024 dengan catatan perbaikan sesuai dengan evaluasi sebelumnya agar tidak menimbulkan kebisingan di masyarakat. Perbaikan Sirekap akan melalui konsultasi dengan Komisi II DPR.