Bawaslu Panaskan Kasus BPKH: 'Klaim Berangkat Haji Langsung' Dikuliti
Rapat Pansus Haji DPR mempertanyakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang tidak memiliki akses ke sistem informasi haji (Siskohat). Hal ini menyebabkan BPKH tidak dapat mengetahui masa tunggu jemaah dan memberikan nilai manfaat yang berbeda sesuai antrean. Kepala BPKH mengaku tidak tahu ada jemaah yang membayar haji di tahun ini dan langsung berangkat karena BPKH tidak punya akses ke Siskohat. Padahal, berbeda masa tunggu seharusnya berdampak pada nilai manfaat yang berbeda. Anggota Pansus Haji mempertanyakan ketidaktahuan BPKH sebagai pemegang uang jemaah tentang siapa yang memegang uang mereka. Mereka menilai hal ini melanggar prinsip keadilan. BPKH mengakui nilai manfaat dibagikan rata tanpa melihat masa tunggu, yang dianggap bermasalah. Pansus Haji juga mendapat kabar ada jemaah yang membayar haji tahun ini dan langsung berangkat, namun BPKH mengaku tidak memiliki data tersebut.