---
id: eSLbVAmQvgJ_
cluster_id: fFMETcApdmL-
title: Bawaslu Tegal Ngobrol Sama Ormas, Eh Malah Geger Regulasi ASN dan PPK!
slug: bawaslu-tegal-ngobrol-sama-ormas-eh-malah-geger-regulasi-asn-dan-ppk
excerpt: Begini ceritanya, Bawaslu Kabupaten Tegal gelar konsolidasi demokrasi, eh
  malah muncul geger soal aturan ASN yang boleh jadi PPK tapi nggak boleh jadi Panwascam.
  Andika Asykar ngomongin soal ini sama Akhmad Mukhlisin dari Ansor Jatinegara, padahal
  dua-duanya tahu kalau rakyat butuh kepastian biar pemilu nggak jadi ajang tafsir.
  Bawaslu Kab Tegal
category: ormas
tags:
- Bawaslu Tegal
- Pemilu
- ASN
- Ormas
- PPK
- Panwascam
- Regulasi Pemilu
source_urls:
- https://tegalkab.bawaslu.go.id/berita/konsolidasi-demokrasi-soroti-peran-ormas-dan-konsistensi-regulasi-pemilu
source_names:
- bawaslu kab tegal
image_url: http://tegalkab.bawaslu.go.id/sites/tegalkab/files/2026-06/ta.jpg
meta_title: Bawaslu Tegal Diskusi Ormas, Regulasi ASN Jadi Polemik
meta_description: Bawaslu Tegal gelar konsolidasi demokrasi, soroti isu ASN di pemilu
  dan peran ormas. Simak perdebatan regulasi PPK vs Panwascam dan pentingnya netralitas
  ormas.
canonical_url: https://berita.media/bawaslu-tegal-ngobrol-sama-ormas-eh-malah-geger-regulasi-asn-dan-ppk
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-09T17:02:20Z'
published_at: '2026-06-09T17:02:20Z'
---

Siang bolong-bolong, tiba-tiba Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, kedapatan nongkrong sama Sekretaris PAC Ansor Kecamatan Jatinegara, Akhmad Mukhlisin, di Desa Sitail, Jatinegara. Kapan? Tanggal 2 Juni 2026. Bukan cuma ngopi biasa, bro! Ini acara 'Konsolidasi Demokrasi'. Tapi gilanya, obrolan mereka malah ngelantur ke soal aturan yang bikin pusing tujuh keliling: kok bisa-bisanya ASN boleh jadi anggota PPK, tapi haram jadi Panwascam? Ini kan sama saja kayak bilang 'makan boleh, tapi nggak boleh ngunyah'! Bawaslu Kab Tegal.

Yang bikin geram tuh begini. Kalau mau jadi pengawas pemilu, kok ada syarat yang bikin bingung begini? ASN boleh aja ikut nyalonin diri jadi PPK, tapi kalau nyalonin jadi Panwascam? Dilarang keras! Lah gimana tidak muncul pertanyaan di masyarakat? Aturan begini bikin rakyat curiga, jangan-jangan ada udang di balik batu. Penting banget itu, konsistensi regulasi itu harus dijaga. Kalau nggak, kepercayaan publik ke penyelenggara pemilu bisa amblas. Percuma undang-undang tebal-tebal kalau isinya kontradiktif begini. Bawaslu Kab Tegal.

Nah, ini dia yang paling penting. Di tengah kebingungan soal regulasi ASN tadi, obrolan merambah ke peran ormas. Kata Pak Andika dan Pak Akhmad, ormas itu mitra strategis buat ngawasin pemilu. Kenapa? Karena mereka punya anggota sampai ke kampung-kampung. Ibaratnya, kalau pengawas Bawaslu cuma segelintir, ormas ini bisa jadi pasukan tambahan yang nyebar ke mana-mana. Bisa lebih efektif dong kalau bareng-bareng ngawasin, apalagi kalau ada pelanggaran kecil yang biasanya luput dari pantauan. Lumayan kan, buat cegah pemilu jadi ajang curang. Bawaslu Kab Tegal.

Tapi ingat ya, bro! Kalau ormas mau dianggap serius ngawas pemilu, jangan sampai mereka punya ‘kedekatan’ sama partai politik atau calon tertentu. Kredibilitas itu mahal harganya! Kalau mereka main mata sama salah satu pihak, gimana mau dipercaya sama publik? Integritas dan netralitas itu jadi kunci. Kalau tidak, omongan soal pengawasan partisipatif cuma angin lalu. Ormas harus bisa jaga jarak, jangan sampai terindikasi ikut main politik praktis. Percuma punya jaringan luas kalau ujung-ujungnya cuma jadi tim sukses terselubung. Bawaslu Kab Tegal.

Alhasil, Bawaslu Kabupaten Tegal ini serius banget mau bikin kolaborasi. Mulai dari penyelenggara pemilu, ormas, sampai masyarakat umum. Tujuannya apa lagi kalau bukan buat ngawal demokrasi biar jujur, adil, dan berintegritas. Semoga saja niat baik ini nggak cuma jadi omongan manis di atas kertas, tapi beneran terealisasi di lapangan. Jangan sampai pesta demokrasi nanti malah jadi ajang yang bikin masyarakat geleng-geleng kepala. Bawaslu Kab Tegal.

---
**Sumber:** [bawaslu kab tegal](https://tegalkab.bawaslu.go.id/berita/konsolidasi-demokrasi-soroti-peran-ormas-dan-konsistensi-regulasi-pemilu)
