Beban Berat Karyawan: Potongan Iuran Tapera yang Memberatkan

Beban Berat Karyawan: Potongan Iuran Tapera yang Memberatkan

Aturan pemotongan gaji 3% untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai keluhan pekerja. Mereka menilai aturan ini membebani keuangan, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah. Para pekerja mempertanyakan manfaat Tapera karena tidak semua membutuhkan pembiayaan kepemilikan rumah. Mereka juga memprotes iuran tambahan yang dibebankan saat sudah ada iuran BPJS dan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pekerja meminta pemerintah membatalkan kewajiban iuran Tapera. Menurut peraturan, pekerja bergaji minimal UMR wajib menjadi peserta Tapera dengan iuran 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% dipotong dari gaji.