Bebasnya Ronald Tannur dalam Kasus Dini: Ayah Korban Ungkap Kejanggalan Hakim
Ayah Dini, Ujang, tidak terima putrinya dijatuhi hukuman bebas oleh PN Surabaya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. Ujang menilai putusan tersebut tidak adil dan bertentangan dengan bukti yang ada, seperti rekaman CCTV dan hasil visum. Aliansi Justice for Dini Sera, yang diwakili Rieke Diah Pitaloka, juga menyoroti putusan hakim yang mengabaikan bukti dan menimbulkan kekerasan ekstrem terhadap korban. Mereka menilai penegakan hukum belum memenuhi rasa keadilan bagi Dini. Keluarga Dini dan Aliansi Justice for Dini Sera telah melaporkan hakim yang membebaskan Ronald Tannur ke Komisi Yudisial. Mereka berharap KY memberikan rekomendasi pemberhentian untuk hakim tersebut.