Belitan Problematika Guru Honorer Jakarta: Mengeksplorasi Akar Masalah dan Solusi yang Mendesak
**Rangkuman Berita:** Ratusan guru honorer di Jakarta dipecat sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Dinas Pendidikan membantah pemecatan ini, menyebutnya sebagai "penataan dan penertiban". Berdasarkan laporan, ada 107 guru honorer yang dipecat dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka diberhentikan tanpa penjelasan dan kesempatan ikut seleksi PPPK 2024. Kepala Bidang Advokasi Guru menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dan kepala sekolah tidak memberikan alasan atas pemecatan tersebut. Dinas Pendidikan berdalih bahwa para guru honorer diangkat tanpa seleksi dan dibayar menggunakan dana BOS, padahal praktik ini dilarang sejak 2017. Mereka juga tidak memenuhi syarat menerima honor dari dana BOS karena tidak terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki NUPTK. DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan pemutusan hubungan kerja ini. Mereka meminta kebijakan tersebut ditunda hingga gubernur baru terpilih.