Belum Ada Regulasi Natrium Dehidroasetat sebagai Pengawet Makanan di Indonesia

Belum Ada Regulasi Natrium Dehidroasetat sebagai Pengawet Makanan di Indonesia

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) melarang penggunaan Natrium Dehidroasetat sebagai bahan pengawet makanan di Indonesia karena belum diatur dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Bahan ini ditemukan dalam Roti Okko yang telah ditarik dari pasaran karena berpotensi menimbulkan reaksi alergi dan masalah pencernaan bagi orang yang sensitif. BPOM menemukan bahwa produsen Roti Okko tidak mengikuti standar produksi yang baik dan konsisten, sehingga produk tersebut tidak boleh diedarkan.