Berantas Korupsi tanpa Teddeng Aling-aling: Memastikan Keadilan tanpa Pandang Bulu
Krisis kepercayaan publik pada KPK memicu harapan besar pada seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2024. Pansel kali ini memiliki tugas tambahan, yaitu menyeleksi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK sesuai UU baru. Masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK juga diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Proses seleksi meliputi pengumuman penerimaan calon, tanggapan publik, seleksi kompetensi dan integritas, dan penyerahan 20 nama calon ke Presiden yang akan diteruskan ke DPR. DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih 5 Pimpinan KPK dan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang akan disahkan Presiden.